POST TERAKHIR

13 Maret 2011

AR DITJEN PAJAK, KAWAN ATAU LAWAN?

saya pernah mendapat dua surat dari Ditjen pajak. Satu untuk pribadi, satunya juga buat saya, selaku direktur perusahaan. Semua berisi pemberitahuan kalau sebagai Wajib Pajak, saya dan perusahaan saya mulai saat itu masing-masing memiliki account representative, tempat saya bertanya dan konsultasi seputar urusan pajak.


Karena mutasi keuangan di rental saya tergolong simpel dan tidak melibatkan jumah uang besar, kecerdasan saya yang agak pas-pasan masih bisa menjangkau, Jadi, sampai saat ini saya belum pernah konsultasi.
Untuk pajak pribadi apalagi. Walaupun menjadi direktur dan sebagai pemegang saham, tapi karena perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas, harta pribadi terpisah dari harta perusahaan. Status saya sama seperti karyawan lain. Terima gaji dan dipotong pajak rutin setiap bulan. Untuk deviden yang saya terima, prosedur pelaporannya juga jelas dan tidak sulit.

Tapi, sebagai WP pribadi, saya pernah sempat bingung, ketika bisnis kecil-kecilan yang saya kerjakan diwaktu senggang mulai memberi hasil. Saya pernah mengalami kesulitan ketika harus mengisi SPT tahunan. Saya sempat menghubungi AR via telepon, lalu mendapat petunjuk singkat. Setelah itu, beres, sampai sekarang.

Karena ketika memberi petunjuk, suara AR saya terdengar ramah dan sangat pengertian, saya tidak pernah punya pikiran negatif apapun terhadap AR saya. Jadi, ketika pertengahan Maret lalu saya menyaksikan liputan RCTI tentang kemungkinan AR memeras Wajib Pajak, saya jadi bingung dan sempat was-was.
Saya tahu benar bagaimana rasanya diperas oknum aparat. Diluar urusan pajak, saya pernah mengalami. Tanpa melakukan pelanggaranpun saat itu bisa diatur sehingga kemudian terbukti saya melakukan pelanggaran berat.

Liputan RCTI itu juga membuat beberapa kawan heboh. Terutama yang laporan pajaknya memang terlalu banyak disulap.

Lalu, seperti biasa, karena saya tidak mau jadi korban kabar angin yang tidak karuan juntrungannya, saya menghubungi kawan-kawan yang saya anggap lebih tahu urusan jeroan instansi pajak, untuk mencari tahu, apakah kemungkinan seperti itu memang bisa terjadi?

Jawaban yang saya terima membuat saya keselek, tapi sekaligus lega. Hampir semua memberi jawaban sama, “Bisa saja AR memeras Wajib Pajak, tergantung orangnya. Kamu sendiri, kalau mau, juga bisa memeras rekananmu. Di mana-mana, peluang untuk memeras terbuka lebar.”

Saya tidak butuh penjelasan lebih lanjut untuk membuat saya tenang kembali. AR juga manusia, ada yang baik, ada juga yang punya bakat korup. Kalau kebetulan ketemu yang bejad, ya anggap saja apes. Tapi bukan berarti lalu saya harus selalu berprasangka buruk terhadap AR saya.

Saya pikir, media massa sebaiknya juga lebih selektif menyeleksi tayangan. Jangan sampai niat untuk memberi penerangan justru berubah menjadi teror, seperti tayangan silet tahun lalu.


PREV - MABUK PAJAK - NEXT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar